Darin Pinjam Mobil Luthfi untuk Belajar
Senin, 24 Juni 2013 – 14:22 WIB
JAKARTA -- Ziad, mertua bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, membantah putrinya, Darin Mumtazah, dibelikan mobil oleh Luthfi. Ia menyatakan, saat itu Darin hanya meminjam mobil untuk belajar. Oleh Luthfi, kata dia, maka dipinjamkanlah sebuah mobil. "Tidak, bukan menerima mobil. Waktu itu, Darin ingin belajar, (jadi) pinjam mobil untuk belajar," kata Ziad, saat menghadiri persidangan Luthfi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Senin (24/6), di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Terkait kabar pemberian rumah, Ziad juga membantah. Ziad juga membantah jika Darin dinikahi karena dijanjikan diberi apotek oleh Luthfi. "Tidak ada (dijanjikan apotek)," kata Ziad.
Karenanya, ia membantah pemberitaan yang beredar. "Pemberitaan selama ini beredar dari orang yang mengaku kerabat saya," ungkap Ziad.
JAKARTA -- Ziad, mertua bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, membantah putrinya, Darin Mumtazah, dibelikan mobil oleh Luthfi. Ia menyatakan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:15 WIB - Sosial
Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:52 WIB - Humaniora
Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:19 WIB - Humaniora
Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB