Daripada Makan Hati, Lebih Baik Hidup Sendiri
"Hukum sudah menentukan, batas usia anak 12 tahun, hak asuhnya kepada ibu. Lebih dari itu, si anak bisa milih. Namun, bisa juga anak berusia di bawah 12 tahun, diasuh oleh ayah karena ibu memiliki prilaku tidak baik, yang dikhawatirkan dapat mengganggu perkembangan prilaku anak," tandas Aidil.
Sementara, Konselor Biro Psikologi RSUD dr Pirngadi Medan Indah Kumala Hasibuan MPsi menilai, kurangnya komunikasi dan adanya kesetaraan gender serta faktor ekonomi menjadi penyebab banyaknya istri yang menggugat cerai suami.
Menurutnya, cukup banyak perempuan yang merasa setara dengan suaminya, memiliki sama penghasilan, dan sama pendidikan.
Namun begitu, kata Indah, meskipun istri setara dengan suami, harus diingat istri itu tetap pelayan suaminya. Apapun kedudukannya dan pekerjaaannya.
"Lalu, faktor ekonomi juga menjagi pemicu. apalagi saat ini semua serba mahal, membuat sang istri harus bergerak. Apalagi bila sang istri memiliki penghasilan sementara suami tidak. Sehingga istri lebih sering berpikir, ia yang terus menerus memberi nafkah. Sehingga sering menimbulkan perselingkuhan dan ini awalnya karena faktor ekonomi," terang Indah yang menjabat sebagai Kabid Lit Bang dang Konselor VCT di RSUD dr Pirngadi.
Untuk itu, lanjutnya, tak heran bila fenomena istri menggugat cerai suaminya semakin banyak terjadi. Kalau dulu suaminya tak kerja istri diam saja, mengingat ada adat istiadat, namun sekarang sudah jauh berbeda.
"Perlu ditekankan bagi calon pasangan yang ingin melakukan pernikahan agar mengetahui pasti pekerjaan calon sumainya. Buat komitment kepada pasangan. Sehingga bila mengetahui suami tak bekerja bisa menerima dia. Kalau perlu komitmen dilakukan hitam di atas putih. Perlu juga sebelum menikah periksa kesehatan calon suami," urai wanita berhijab ini saat ditemui di ruang kerjanya. (ain/nit/adz)