Kemarin (19/4), penyidik Pidana Khusus Kejagung menahan Firman dan Salman Maghfirah. Firman bertugas sebagai pegawas (supervisor) sementara Salman adalah anggota tim penanganan kasus pajak PT Kornet Trans Utama (KTU). Rabu (18/4) lalu, kejaksaan juga menahan Direktur Utama PT Mutiara Virgo, Johny Basuki dan dan pegawai Ditjen Pajak bernama Herly Isdiharsono. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kasus rekening gendut yang awalnya hanya menjerat Dhana Widyatmika, akhirnya berkembang dan menyeret empat tersangka lainnya.