Darmono Rombak Pejabat Eselon II Kejaksaan
Sempat Berkasus, Fachmi dan M Salim Pegang Posisi PentingSelasa, 05 Oktober 2010 – 22:22 WIB
Jabatan yang ditinggalkan Herman kemudian dipercayakan pada AK Basuni Masyarif yang sebelumnya Kajati Sumbar. Sedangkan posisi yang ditinggalkan Basyuni akan diisi Fachmi.
Untuk posisi Direktur TUN Jamdatun yang ditinggalkan Fachmi, akan ditempati Suwarsono yang sebelumnya Kajati Sulawesi Tengah. Posisi Kajati Sulteng akan diisi M Isya yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Sulsel. Namun Babul menolak berkomentar saat ditanya tentang naiknya Salim dan Fachmi tersebut.(pra/jpnn)