Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dasco Tak Masalah Keputusan DPR soal Semanggi I dan II Dibahas Lagi

Jumat, 17 Januari 2020 – 23:23 WIB
Dasco Tak Masalah Keputusan DPR soal Semanggi I dan II Dibahas Lagi - JPNN.COM
Sufmi Dasco Ahmad. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bahwa hasil Rapat Paripurna DPR menyatakan peristiwa Semanggi 1 dan 2 bukanlah pelanggaran hak asasi berat menuai reaksi dari pegiat HAM.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku akan memerhatikan persoalan ini. Dia menegaskan bahwa ini memang merupakan keputusan paripurna DPR dan dijadikan parameter oleh jaksa agung dalam menyikapi persoalan Semanggi I dan II.

“Ya nanti kita lihat lagi, tetapi itu keputusan paripurna yang kemudian sudah disahkan dan Jaksa Agung menjadikan itu sebagai parameter,” jelas Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/1).

Menurut dia, dalam beberapa kesempatan persoalan ini akan diddiskusikan lagi dengan pihak-pihak terkait. Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menambahkan tidak masalah bila Partai Nasdem menganggap ini keputusan politik yang masih didiskusikan. “Ya silakan saja, kalau memang menurut Nasdem begitu ya kita lihat nanti seperti apa,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari menyatakan pihaknya ingin mendiskusikan kembali keputusan Rapat Paripurna DPR terkait Semanggi I dan II. Menurut dia, hal itu masih memungkinkan untuk didiskusikan karena merupakan keputusan politik DPR periode 1999-2004. “Menurut saya pribadi, karena ini sebuah keputusan politik maka masih bisa didiskusikan, dibuka dan dibahas kembali,” ujar dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1).

Seperti diketahui, Sanitiar membeber hambatan dalam pengungkapan sejumlah kasus HAM berat. Dalam paparannya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (17/1), Burhanuddin menyatakan bahwa sudah ada hasil Rapat Paripurna DPR yang menyatakan peristiwa Semanggi I dan II, bukan pelanggaran HAM berat. (boy/jpnn)

Pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bahwa hasil Rapat Paripurna DPR menyatakan peristiwa Semanggi 1 dan 2 bukanlah pelanggaran hak asasi berat menuai reaksi dari pegiat HAM.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close