Data Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Sudah Disetor ke Pemda
Rabu, 05 Agustus 2020 – 11:07 WIB
Data honorer GTKHNK 35+ itu diserahkan kepada Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Indramayu Winaryo. Foto: dok pribadi for JPNN.com