Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Data KPU: Jokowi Menang di 14 Provinsi, Prabowo Hanya Kebagian Empat

Selasa, 14 Mei 2019 – 23:29 WIB
Data KPU: Jokowi Menang di 14 Provinsi, Prabowo Hanya Kebagian Empat - JPNN.COM
Ketua KPU Arief Budiman dalam penghitungan perolehan suara di kantornya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - KPU telah mengesahkan penghitungan manual berjenjang untuk 18 provinsi, hingga Selasa (14/5) malam ini. Dari 18 provinsi, pasangan Capres dan Cawapres Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin unggul di 14 daerah. Sementara itu, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menang di 4 provinsi.

Jokowi - Ma'ruf tercatat menang di Provinsi Bali, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, DIY, Lampung, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur dan NTT.

Sedangkan Prabowo - Sandiaga hanya menang di Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara.

BACA JUGA: Raup 914 Ribu Suara, Jokowi Unggul Atas Prabowo di Sulawesi Tengah

Ketua KPU Arief Budiman menyebut proses pengesahan hasil penghitungan manual tingkat provinsi, akan terus berlanjut. Seusai rencana, Rabu (15/5) besok, KPU akan mengesahkan penghitungan manual di tujuh provinsi yakni Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tenggara.

"Jadi, Rabu nanti akan ada 7 provinsi. Kami pastikan siapa yang sesi pagi, supaya KPU provinsinya menyiapkan," jelas Arief di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (14/5) malam. (mg10/jpnn)

Perolehan Suara di 14 Provinsi yang Dimenangkan Jokowi - Ma'ruf;

Provinsi Bali:
Paslon 01: 2.351.057 
Paslon 02: 213.415

Jokowi - Ma'ruf tercatat menang di provinsi Bali, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, DIY, Lampung, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur dan NTT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News