Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya

Adapun untuk honorer database BKN yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi kompetensi PPPK tahap 1 dan TMS pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan/atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dialihkan dalam kebijakan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Kepala BKN Prof. Zudan Arif menyampaikan bahwa seleksi PPPK Tahap 1 dan Tahap 2 termasuk kriteria pelamar tambahan yang diterbitkan lewat KepmenPANRB 15/2025 di tengah pendaftaran PPPK Tahap 2, merupakan bentuk komitmen Pemerintah untuk menyelesaikan non-ASN database BKN sesuai amanat UU ASN.
“Selain itu, para non-ASN database BKN yang belum terakomodir dalam seleksi PPPK Tahap 1 dan 2 juga akan dialihkan dalam kebijakan pengadaan PPPK Paruh Waktu, di mana implementasinya akan mulai dilaksanakan setelah rangkaian seleksi PPPK Tahap 1 dan 2 rampung dilakukan. Inilah sikap keseriusan BKN bersama KemenPANRB untuk menjalankan amanat UU ASN,” tegasnya.
PPPK Paruh Waktu untuk 7 Jabatan
Dalam hal jabatan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan jabatan, seperti:
1. Guru dan Tenaga Kependidikan;
2. Tenaga Kesehatan;
3. Tenaga Teknis;
4. Pengelola Umum Operasional;