Data Resmi KPU DKI: Ahok-Djarot Unggul Sementara
Kamis, 16 Februari 2017 – 17:04 WIB
Nantinya, kata Sumarno, jika ada pasangan calon memeroleh suara 50 persen plus 1 suara, maka pilkada hanya berlangsung satu putaran. Namun jika tidak, akan dilakukan dua putaran.(gir/jpnn)