Data Tak Lengkap, Honorer Gugur
Rabu, 06 Oktober 2010 – 20:51 WIB
"Meski sesuai kriteria PP 48, kalau usianya di atas 46 tahun honorernya gugur juga. Begitu juga jika ijazah yang diajukan ternyata palsu, akan ditolak juga. Jadi jangan berpikir untuk coba-coba dengan proses pengangkatan CPNS dari honorer tertinggal ini, sebab lolos di satu belum tentu lolos di lain. Kecuali bagi honorer yang benar-benar layak dan sesuai ketentuan," beber Mangindaan. (esy/jpnn)