Data Terbaru Jumlah Pengisian DRH NIP PPPK 2023, Honorer Bisa Rugi Besar, Oh Tidak
Sebelumnya, data mencemaskan terkait pengisian DRH PPPK 2023 juga muncul di Kabupaten Rejang Lebong
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, beberapa waktu lalu sudah mengimbau 566 calon PPPK daerah itu untuk segera melengkapi dokumen pengisian DRH.
Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah menyebutkan, total yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 di Rejang Lebong sebanyak 566 orang.
Dheny Rizkiansyah menyebutkan, sebanyak 356 dari 566 calon PPPK daerah itu yang dinyatakan lulus seleksi belum melengkapi berkas persyaratan pendaftaran.
Dheny menyebutkan angka tersebut di Rejang Lebong, pada Senin, 8 Januari 2024.
Dheny mengingatkan lagi agar para peserta lulus seleksi PPPK di Kabupaten Rejang Lebong segera melengkapi berkas pendaftaran seperti pengisian DRH untuk penetapan NIP PPPK.
Dheny menjelaskan, para peserta seleksi PPPK yang sudah dinyatakan lulus, tetapi tidak melakukan pengisian DRH NI PPPK, tidak menyertakan surat pernyataan bermaterai, SKCK, surat pengalaman kerja dan lainnya, maka dianggap mengundurkan diri.
Peserta yang lulus seleksi PPPK 2023 juga harus memberikan dokumen yang sebenar-benarnya, bukan palsu.