Data Verval Bukan Dasar Pengangkatan Honorer K2
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meyatakan bahwa data hasil verifikasi dan validasi (verval) honorer kategori dua (K2) yang dimintakan ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah bukan untuk mengangkat honorer K2 menjadi CPNS. Sebab, data verval itu hanya untuk bahan analisis dan pertimbangan perumusan penanganan honorer K2 selanjutnya.
"Mohon dipahami teman-teman honorer, proses penanganan honorer K2 memang sedang jalan. Tapi sampai sejauh ini belum ada kebijakan apa-apa, apakah akan diangkat atau tidak tahun ini karena sekarang masih tahap pengkajian," kata Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB, Herman Suryatman di Jakarta, Rabu (19/11).
Sebagaimana pernyataan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi yang dikutip Herman, penanganan honorer K2 didasarkan pada ketentuan yang berlaku, profesional dan memerhatikan rasa keadilan. Namun, lanjut Herman, sampai saat ini proses pengkajiannya belum selesai sehingga pemerintah tidak bisa mengambil langkah lebih lanjut.
"Kalau ditanya data verval ini mau diapakan, saya belum tahu kebijakan nanti seperti apa. Kan ini masih ada waktu sebulan untuk telaahan. Kita tunggu sajalah nanti, mohon sabar aja," ucapnya.
Dalam seleksi CPNS dari honorer K2 yang ikut seleksi sebanyak 608.814 peserta, terdapat 209.719 orang yang dinyatakan lulus. Namun, hingga hari ini belum separuh honorer K2 melakukan pemberkasan. Penyebab utama kelambatan proses pemberkasan adalah data K2 yang tidak akurat karena terdapat honorer bodong yang tidak sesuai PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer.(esy/jpnn)