Datang Subuh agar Kebagian Kursi Terdepan
jpnn.com - BUKAN hal yang mudah untuk masuk ke dalam daftar tim kuasa hukum di kedua calon presiden (capres) yang sejak beberapa pekan lalu mulai bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Persaingan tercipta begitu ketat dari mulai pendaftaran, hingga duduk di ruang sidang mahkamah. Berikut ceritanya.
Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Trimedya Panjaitan menjadi orang yang paling sibuk, ketika dua hari (4/8) sebelum sidang perdana sengketa gugatan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014 di MK.
Para sahabat dan sejawat nya dari advokat tak henti-henti menawarkan diri untuk masuk ke dalam tim pembela Jokowi.
Jumlahnya saat itu bisa mencapai 500 an orang. Mantan Direktur LBH Keadilan Bogor Raya, Sugeng Teguh Santoso masuk di antara daftar panjang itu. Kendati kenal dekat dengan Trimedya, Sugeng tak lantas masuk dalam 'ring I'.
Begitu banyak nama pengacara kawakan yang bertengger pada daftar tersebut.
Dari ratusan orang yang mendaftar, tim hukum Jokowi-JK akhirnya memapasnya menjadi 196 orang.
Dengan tim inti terdiri dari sepuluh orang yang terdiri dari; Sirra Prayuna, Gusti Randa, Henry Yosodiningrat, Dwi Ria Latifa, Junimart Girsang, Alexander Lay, Teguh Samudra, Andi Muhammad Asrun, Taufik Basari, Tommy Sihotang dan Sugeng Teguh Santoso.
“Sangat sulit untuk masuk sepuluh besar. Suasana agak tegang karena banyak sekali advokat kawakan yang akhirnya tidak masuk barisan ini,” ungkap Sugeng kepada Radar Bogor (Grup JPNN).