Datangi Bareskrim Polri, Bambang Widjojanto Dapat Ini...
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan bahwa kedatangan tersangka dugaan memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Bambang Widjojanto bukan untuk menjenguk ZA, tersangka baru kasus tersebut.
"Bukan untuk membesuk," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona, Rabu (4/3).
Bolly pun mengaku tidak tahu maksud kedatangan BW, karena tidak ada penjadwalan untuk memeriksa komisioner KPK nonaktif itu sebagai saksi maupun tersangka. Namun, kata dia, karena BW ada di Bareskrim, penyidik pun memberikan surat panggilan kepadanya untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (9/2).
"Tadi kita kasih surat untuk diperiksa sebagai saksi hari Senin," kata dia.
Namun, Bolly mengaku belum tahu apakah BW akan ditahan akan tidak nantinya.
"Ya, lihat nanti kan ini diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
Sebelumnya, BW membantah membesuk ZA yang baru ditangkap Bareskrim. Bahkan, ia mengaku tak mengenal ZA. (boy/jpnn)