Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Datangi Bareskrim Polri, Ketua GNPF Ulama Sebut Pendeta Saifuddin Ibrahim Berkali-kali Menghina Islam

Selasa, 22 Maret 2022 – 18:28 WIB
Datangi Bareskrim Polri, Ketua GNPF Ulama Sebut Pendeta Saifuddin Ibrahim Berkali-kali Menghina Islam - JPNN.COM
Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak saat memberi keterangan di Bareskrim Polri, Selasa (22/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama resmi melaporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri, Selasa (22/3).

Pelaporan itu terkait pernyataan Saifuddin yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-qur'an.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 22 Maret 2022.

Adapun pelapor adalah Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak.

Yusuf mengungkap alasannya melaporkan Pendeta Saifuddin.

Dia mengeklaim Saifuddin telah berkali-kali menistakan agama Islam. 

Menurut dia, apa yang dilakukan Saifuddin adalah perbuatan terlarang.

"Hari ini saya melaporkan pendeta Saifuddin Ibrahim terkait penodaan agama Islam yang sudah dilakukan berkali-kali dan tiada henti-hentinya menghina agama," kata Yusuf Martak di Bareskrim Polri, Selasa.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama resmi melaporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri, Selasa (22/3)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News