Datangi Kejagung, Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Tindak Pidana Debitur LPEI Bernilai Rp 2,5 Triliun
Senin, 18 Maret 2024 – 12:32 WIB
![Datangi Kejagung, Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Tindak Pidana Debitur LPEI Bernilai Rp 2,5 Triliun Datangi Kejagung, Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Tindak Pidana Debitur LPEI Bernilai Rp 2,5 Triliun - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/03/18/menteri-keuangan-sri-mulyani-indrawati-dan-jaksa-agung-st-bu-lswq.jpg)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). Foto: ANTARA/Imamatul Silfia
Menurut Burhanuddin, masih ada temuan tahap kedua yang diduga memiliki nilai outstanding fraud sebesar Rp 3 triliun.
“Nanti ada tahap kedua, ada enam perusahaan. Yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh BPKP, saya minta tolong segera ditindaklanjuti agar tidak kami lanjutkan dengan tindak pidana,” tegas dia.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: