Datangi KPK, Ketua DPRD Edi Marsudi Bawa Satu Bundel Dokumen Terkait Formula E
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (8/2).
Dikutip dari akun twitter resminya @prasetyoedi, dia mengatakan kedatangannya ke KPK untuk memberikan keterangan mengenai penyelenggaraan Formula E.
“Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E,” ucap Pras dalam cuitannya.
Prasetyo juga turut membawa satu bundel dokumen, seperti Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), Rancangan APBD, dan APBD yang di dalamnya terdapat data anggaran Formula E.
Dokumen tersebut bakal diserahkan kepada penyidik KPK untuk membantu proses penyelidikan.
Politisi Senior PDI Perjuangan ini mengaku bakal menyampaikan apa yang dia ketahui mengenai proses penganggaran ajang balap mobil listrik itu.
“Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan,” kata dia.
Dia berharap keterangannya dapat membantu KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi Formula E. (mcr4/jpnn)