Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat

Minggu, 22 Desember 2024 – 13:44 WIB
Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat - JPNN.COM
Dokumentasi - Direktur Lemkapi mengapresiasi langkah cepat Mabes Polri menindak 18 orang oknum polisi yang diduga terlibat pemerasan sejumlah warga negara Malaysia. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi langkah cepat Mabes Polri menindak setidaknya 18 orang oknum polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan sejumlah warga negara Malaysia saat menghadiri Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran.

Apresiasi secara khusus disampaikan kepada Divisi Propam Polri, karena jika benar perbuatan pemerasan apalagi terhadap warga negara asing sangat mencoreng wajah hukum Indonesia di luar negeri.

"Karena itu kami mendukung tindakan cepat dan tegas yang dilakukan Divisi Propam Polri. Belasan oknum ini jika terbukti harus ada tindakan tegas. Karena sudah mempermalukan nama baik polri di tengah masyarakat dan dunia internasional," ujar Edi dalam keterangannya, Minggu (22/12).

Dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara, Jakarta ini, bahkan meminta agar para oknum dipecat atau di hukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti melakukan pemerasan.

Edi Hasibuan menegaskan perilaku belasan oknum polri tersebut sulit diterima oleh masyarakat.

"Seharusnya mereka melayani tamu negara dengan baik, malah perilakunya menyimpang," ucapnya.

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini lebih lanjut mengatakan perilaku sejumlah oknum dimaksud telah menurunkan harkat dan martabat kepolisian.

Karena tindakannya telah membuat citra polri buruk di dunia internasional.

Edi Lemkapi mengacungi jempol kinerja Mabes Polri, dia lantas meminta 18 oknum yang diduga peras WN Malaysia dipecat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News