Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Datangi KPK, Politikus PPP Lengkapi Bukti Dugaan Gratifikasi untuk Menteri Suharso

Senin, 16 November 2020 – 19:12 WIB
Datangi KPK, Politikus PPP Lengkapi Bukti Dugaan Gratifikasi untuk Menteri Suharso - JPNN.COM
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan mendatangi Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/11).

Tujuan mantan anggota DPR dari Partai Bulan Bintang (PBB) itu mendatangi KPK ialah untuk memperkuat laporannya sebelumnya tentang dugaannya bahwa pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa yang juga menteri perencanaan pembangunan nasional/kepala Bappenas menerima gratifikasi.

Nazar mengaku dipanggil oleh Direktorat Dumas KPK guna melengkapi laporannya.

"Saya dipanggil ke KPK untuk menambah barang-barang bukti hasil laporan pertama dulu, tentang gratifikasi yang dilakukan oleh Plt ketua umum PPP merangkap Menteri Bappenas Suharso Monoarfa," ujar Nizar.

Menurut Nizar, dugaan gratifikasi untuk Suharso berupa pesawat pribadi untuk kunjungan ke daerah.

"Barang bukti tentang bagaimana dia (Suharso) memakai pesawat pribadi itu," kata Nizar.

Lebih lanjut Nizar mengaku menyertakan surat dari Bappenas perihal kunjungan Suharso di Semarang, Jawa Tengah. Namun, katanya, Suharso justru menghadiri pertemuan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Tengah.

"Pesawat pribadi itu dipinjam dan itu saya juga menyerahkan barang bukti ada surat dari Bappenas," ujar Suharso. "Padahal  di Semarang ada pertemuan DPW PPP seluruh Indonesia, makanya itu dia (Suharso) bohong," kata Nizar.(tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Politikus PPP Nizar Dahlan menambahkan sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya tentang dugaan gratifikasi yang diterima Menteri Bappenas Suharso Monoarfa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close