Datangi KPPU, MAKI Bongkar Dugaan Kartel Minyak Goreng
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan pihak-pihak yang diduga berperan dalam kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Dia mengadukan sembilan perusahaan besar yang diduga mengirimkan crude palm oil (CPO) tanpa didistribusikan untuk kebutuhan bahan baku industri dalam negeri.
"MAKI hari ini mendatangi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melengkapi laporan yang masuk seminggu yang lalu," ujar Boyamin saat ditemui di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (5/4).
Pada kunjungannya itu, MAKI menyerahkan surat resmi dan data pendukung terkait dugaan kartel perdagangan CPO.
Boyamin membawa sejumlah berkas-berkas. Dia mengaku mendapat informasi data dari orang 'dalam' terkait untuk melengkapi laporannya ke KPPU.
"Baru empat yang saya teliti, itu satu terafiliasi perusahaan besar sekali, kedua juga sangat besar, bahkan yang kedua ada kejadian sering tumpah minyak sawit di pelabuhan-pelabuhan besar," ungkap Boyamin.
Kemudian, perusahaan yang lainnya belum terlacak. Namun, yang jelas memiliki pabrik CPO, punya pabrik minyak goreng, dan melakukan distribusi.
Boyamin mengatakan kunjungannya ke KPPU untuk menyempurnakan rangkaian laporan dalam persoalan minyak goreng.