Datangi MA, Panda Laporkan Hakim Pengadilan Tipikor
Kamis, 21 Oktober 2010 – 23:32 WIB
"Disebut ada cek Panda Nababan. Padahal saya di penyidikan dan di sidang Dudhie tak pernah ditanya soal cek. Putusan majelis didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang tidak obyektif, tidak bersikap adil, dan memanipulasi fakta persidangan. Ini bukanlah proses hukum yang fair dan profesional," tudingnya.
Luhut Pangaribuan menambahkan, dari pertemuan itu pihak MA mengaku segera membentuk tim untuk mendalami laporan Panda Nababan. Nantinya, lanjut Luhut, tim bentukan MA itu akan meneliti dugaan bahwa majelis hakim Pengadilan Tipikor bertindak tidak profesional. "Untuk mendalami unprofessional conduct," tandas Luhut.(ara/jpnn)