Daud Sangadji Dipindah ke Polda Metro Jaya
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 15 orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat termasuk calon wakil gubernur Maluku, Daud Sangadji dipindah ke Polda Metro Jaya, Jumat (15/11), sekitar pukul 13.55 WIB.
Polrestro melimpahkan penanganan kasus kerusuhan di Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/11) kepada Polda Metro Jaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tatan Dirsan membenarkan kasus ini dilimpah ke Polda Metro Jaya. Ia mengatakan karena kasus ini menjadi perhatian masyarakat banyak maka kasus ini ditangani Polda.
"Kasus ini cukup menonjol jadi lebih baik dilimpahkan ke Polda," kata Tatan di Polres Jakpus.
Para terduga kerusuhan ini diantar dengan dua mobil. Ada yang menumpang mobil tahanan Polres Metro Jakarta Pusat dan mobil Toyota Avanza. Mereka dibawa ke Ruang Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Meski kasus ini ditangani Polda Metro Jaya, namun Polrestro Jakpus tetap akan membantu Polda Metro Jaya. (boy/jpnn)