DAU/DAK Rawan Disunat
Selasa, 06 Desember 2011 – 07:40 WIB
JAKARTA – Tata kelola keuangan daerah-pusat dalam penentuan bagi hasil kekayaan tak hanya lemah pada porsi idealnya. Kelemahan lainnya juga kentara dalam kontrol penggunaan. Akibatnya, penggunaan DAU/DAK itu rawan penyelewengan. Ketua Dekan FISIP UI Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono menegaskan, pengelolaan tata keuangan daerah saat ini sangat lemah kontrolnya. Regulasi yang disiapkan tak cukup mumpuni mengevaluasi itu.
’’Kalau hanya besar kecil bagi hasil kekayaan itu soal sepele. Paling tidak hanya porsi ideal. Tapi kalau soal pengelolaan kekayaan itu yang perlu ditekankan,’’ tutur Bambang, Senin (5/12).
Menurut Bambang, desakan pemerintah daerah untuk meminta besaran bagi hasil yang lebih baik bukan persolan sulit. Sebagai daerah penyumbang anggaran, besaran hak bagi hasil itu memang perlu dievaluasi lagi.
JAKARTA – Tata kelola keuangan daerah-pusat dalam penentuan bagi hasil kekayaan tak hanya lemah pada porsi idealnya. Kelemahan lainnya juga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Berpesan Begini
Sabtu, 20 April 2024 – 16:10 WIB - Humaniora
Fraksi PKS Kecewa AS Memveto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
Sabtu, 20 April 2024 – 16:00 WIB - Humaniora
Jan Prince Permata Minta GMNI Terus Berperan Dalam Transformasi Bangsa
Sabtu, 20 April 2024 – 15:06 WIB - Humaniora
Uni-Charm Aktif Dukung Wanita Indonesia untuk Aktualisasikan Potensi Demi Tingkatan Peranan
Sabtu, 20 April 2024 – 14:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Live Streaming Persib Vs Persebaya dan Jadwal Lengkap Pekan ke-32 Liga 1
Sabtu, 20 April 2024 – 13:59 WIB - Kriminal
Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
Sabtu, 20 April 2024 – 12:46 WIB - All Sport
Jadwal Lengkap Red Sparks di Jakarta, Fan Voli Tanah Air Pasti Puas!
Sabtu, 20 April 2024 – 14:45 WIB - Sport
Naturalisasi Kiper Inter Milan Emil Audero On Progress? Erick Thohir Blak-blakan
Sabtu, 20 April 2024 – 10:48 WIB - Dahlan Iskan
Nilai Wong
Sabtu, 20 April 2024 – 14:24 WIB