David NOAH Lunasi Utang Rp 1,1 Miliar kepada Lina, Kombes Yusri Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,1 miliar yang menyeret nama musikus David NOAH berakhir damai.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Dia mengatakan David NOAH sudah membayar sisa ganti rugi sebesar Rp 1,1 miliar kepada Lina dari kubu pelapor.
"Perkara David NOAH sudah terjadi kesepakatan antara terlapor dan pelapor, sisa kerugian yang sudah dibayarkan semuanya," kata Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (13/9).
David NOAH sebelumnya dilaporkan oleh Lina Yunita ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2021 lalu.
Kibordis NOAH itu diduga melakukan penggelapan uang sebesar Rp1,1 miliar atas perjanjian bisnis perusahaan.
Setelah dilaporkan, David NOAH buka suara dan memilih membayar utang dengan menggunakan uang pribadi.
Oleh sebab itu, pihak Lina akhirnya mencabut laporan terkait kasus tersebut.