Daya Serap Rendah, Sanksi Potong Jatah
Kamis, 16 September 2010 – 13:37 WIB
‘’Kita sekarang belum bisa merespon itu (realisasi lamban), tapi kita akan memberikan masukan dan ingatkan pemerintah daerah untuk tingkatkan realisasinya. Karena realisasi ada yang masih penyerapannya 32 persen,’’ kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo kepada wartawan, Kamis (16/9) saat ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jakarta.
Meski memahami kondisi di berbagai Pemda berbeda, namun Agus tetap menekankan kepada Pemda untuk memaksimalkan penyerapan anggaran mereka. Karena sudah ada ketentuan reward and punishment yang akan diterapkan Pemerintah pusat bagi Pemda yang lamban dalam penyerapan anggarannya.
JAKARTA -- Menteri Keuangan Agus Martowardojo memberikan peringatan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang masih rendah dalam penyerapan anggarannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
BRI & Telkomsel Hadirkan Ekosistem Finansial dan Digital Bagi Karyawan
Selasa, 21 Mei 2024 – 06:24 WIB - Ekonomi
Wamendag Jerry: Kebijakan Proteksi Idealnya untuk Industri yang Kompetitif
Selasa, 21 Mei 2024 – 05:25 WIB - Bisnis
Apkasi Gelar Anugerah Jurnalistik 2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 03:20 WIB - Bisnis
Direktur Manajemen Risiko PIS Bakal Perkuat Ekspansi & Pertumbuhan Bisnis
Senin, 20 Mei 2024 – 22:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Alasan Sarwendah Tak Bisa Temani Ruben Onsu di Rumah Sakit, Oh Ternyata
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:12 WIB - Parpol
Ketua Umum AMPI Tanggapi Pernyataan Qodari Terkait Golkar, Menohok
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:53 WIB - Humaniora
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kabupaten Malang, Warga Diminta Waspada
Selasa, 21 Mei 2024 – 05:09 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Seleksi 6 Pemain Asing, Evan Dimas Kontraknya Habis
Selasa, 21 Mei 2024 – 06:41 WIB - Liga Italia
Palermo vs Venezia: Jay Idzes Cs Buka Kans Promosi ke Serie A
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:33 WIB