DBS dan Danamon Dinilai Langgar Etika Perbankan
Jumat, 20 April 2012 – 07:18 WIB
"Apalagi aksi ini tidak dimasukkan dalam business plan mereka (baik DBS maupun Danamon), perubahan pemegang saham pengendali dari Fullerton ke DBS harus dilihat secara utuh,"jelasnya.
Ia mengingatkan Bank Danamon masih memiliki Dana obligasi Rekap dari Pemerintah sebesar Rp.32 Trilyun, sehingga bisa dikatakan bahwa Bank Danamon merupakan bagian dari investasi pemerintah dan rakyat Indonesia. "Seharusnya Temasek dan DBS juga tahu diri akan hal ini,"imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya mengakui lemahnya aturan perbankan di Indonesia memberikan peluang kepada pihak asing seenaknya melecehkan otoritas keuangan Indonesia.