Deadline Dua Pekan untuk Pulihkan Tarakan
Sabtu, 02 Oktober 2010 – 19:19 WIB
JAKARTA — Mabes Polri memberikan batas waktu selama dua minggu kepada aparatnya untuk memulihkan situasi dan kondisi di Tarakan, Kalimantan Timur. Kelak jika dalam dua minggu aktifitas warga Tarakan kembali seperti semula, barulah para personil itu ditarik dan dipulangkan ke kesatuan masing-masing. "Kita kasih batas waktu sampai dua minggu ke depan mulai kemarin. Sambil kita evaluasi apakah (akan) ditarik semua atau sebagian-sebagian kita lihat perkembangan di lapangan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (pol) Iskandar Hasan saat dihubungi JPNN, Sabtu (2/10) siang.
Dijelaskanya, meski sempat mencekam namun kondisi Kota Tarakan saat ini secara umum telah berangsur normal. Namun demikian personil keamanan masih disiagakan untuk menjamin Tarakan benar-benar aman. "Situasi sudah kondusif tapi pasukan masih di-setting. Selanjutnya kita menindaklanjuti hasil (kesepakatan) perdamaiaan," tambahnya.
Jumat (1/10) kemarin, Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri dan sejumlah petinggi Polri bertandang ke Tarakan. Mereka memantau sejauhmana perkembangan pengamanan daerah kaya minyak itu pascaperjanjian damai antara Etnis Tidung dan Bugis yang sempat berseteru.
JAKARTA — Mabes Polri memberikan batas waktu selama dua minggu kepada aparatnya untuk memulihkan situasi dan kondisi di Tarakan, Kalimantan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Hadiri World Water Forum, AHY: Keamanan Sumber Daya Air Bukan Hanya Isu Lokal
-
Longsor di Halmahera Utara, Satu Warga Meninggal
-
415 Hektare Lahan Pertanian Rusak di Sumbar
-
Pesawat Jatuh di Kawasan Serpong Tangsel
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Hadiri KTT W7 G7 di Roma, Dr Jessica: Wanita RI Juga Mampu Bersaing di Kancah Internasional
Senin, 20 Mei 2024 – 17:31 WIB - Kesehatan
8 Juta Orang Alami Gangguan Penglihatan, Perusahaan Startup Campaign Terjun Lawan Katarak
Senin, 20 Mei 2024 – 17:16 WIB - Hukum
Kubu SYL Merasa Ada Pihak yang Mencatut Nama Kliennya untuk Minta Uang
Senin, 20 Mei 2024 – 16:44 WIB - Humaniora
Gibran Berjanji Akan Terus Mengawal Pembangunan di Kota Solo
Senin, 20 Mei 2024 – 16:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Epy Kusnandar Mengalami Depresi & Tekanan Darah Tinggi Seusai Ditangkap karena Narkoba
Senin, 20 Mei 2024 – 11:38 WIB - Liga Inggris
Tinggalkan Liverpool, Jurgen Klopp Pensiun dari Lapangan Hijau?
Senin, 20 Mei 2024 – 13:12 WIB - Daerah
ASN di Yogyakarta Siap-Siap Cek Saldo, Pemprov Atur Pencairan Gaji ke-13
Senin, 20 Mei 2024 – 15:05 WIB - Banten Terkini
4 Daerah di Banten Patut Waspada Hari Ini, BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini
Senin, 20 Mei 2024 – 12:43 WIB - Timur Tengah
Presiden Iran Ebrahim Raisi Dipastikan Tewas dalam Kecelakaan
Senin, 20 Mei 2024 – 13:08 WIB