Deadline Dua Pekan untuk Pulihkan Tarakan
Sabtu, 02 Oktober 2010 – 19:19 WIB
JAKARTA — Mabes Polri memberikan batas waktu selama dua minggu kepada aparatnya untuk memulihkan situasi dan kondisi di Tarakan, Kalimantan Timur. Kelak jika dalam dua minggu aktifitas warga Tarakan kembali seperti semula, barulah para personil itu ditarik dan dipulangkan ke kesatuan masing-masing. "Kita kasih batas waktu sampai dua minggu ke depan mulai kemarin. Sambil kita evaluasi apakah (akan) ditarik semua atau sebagian-sebagian kita lihat perkembangan di lapangan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (pol) Iskandar Hasan saat dihubungi JPNN, Sabtu (2/10) siang.
Dijelaskanya, meski sempat mencekam namun kondisi Kota Tarakan saat ini secara umum telah berangsur normal. Namun demikian personil keamanan masih disiagakan untuk menjamin Tarakan benar-benar aman. "Situasi sudah kondusif tapi pasukan masih di-setting. Selanjutnya kita menindaklanjuti hasil (kesepakatan) perdamaiaan," tambahnya.
Jumat (1/10) kemarin, Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri dan sejumlah petinggi Polri bertandang ke Tarakan. Mereka memantau sejauhmana perkembangan pengamanan daerah kaya minyak itu pascaperjanjian damai antara Etnis Tidung dan Bugis yang sempat berseteru.
JAKARTA — Mabes Polri memberikan batas waktu selama dua minggu kepada aparatnya untuk memulihkan situasi dan kondisi di Tarakan, Kalimantan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Konon Shin Tae Yong Bakal Dipecat
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
BERITA LAINNYA
- Hukum
Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:55 WIB - Hukum
Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:53 WIB - Hukum
Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:45 WIB - Humaniora
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:11 WIB - Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB - Daerah
Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:16 WIB - Olahraga
Kadek Raditya Siap Sambut Persaingan dengan Pemain Baru di Persebaya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:46 WIB - Sulteng
Banjir di Morowali Utara, Seorang Warga Meninggal Dunia, 3 Orang Luka Ringan
Sabtu, 04 Januari 2025 – 11:45 WIB