Deadline Pelunasan BPIH September
jpnn.com -
Menurut Direktur Pengelolaan BPIH dan Sistem Informasi Haji Abdul Ghofur Djawahir, pelunasan BPIH berlangsung hingga 10 September 2008. Waktu pelunasan untuk wilayah Indonesia Barat pada pukul 10.00 WIB, Indonesia Tengah Pukul 11.00 WIB dan wilayah Indonesia Timur pukul 12.00 WIB.
Pelunasan dapat dilakukan pada sejumlah bank yang tersambung Sistem Komputer Haji (Siskohat) atau tempat setor semula bagi setiap jemaah haji. Sedangkan pendaftaran haji dilakukan di kantor Depag kabupaten/kota setempat. Ketentuan tersebut mulai berlaku setelah keluarnya Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2008 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1429 H/2008 M. (esy)