Debat Capres, Anies Blak-blakan soal Fenomena Ordal, Prabowo Menunduk
jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto sempat terlibat dalam debat yang cukup panas.
Keduanya beradu argumen pada debat perdana calon presiden (capres) di KPU RI pada Selasa (12/12) tadi malam.
Saat sesi pertanyaan antarpaslon, Anies menanyakan kepada Prabowo tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden 2024.
"Pada 25 Oktober, Pak Prabowo mendaftar ke KPU sebagai pasangan capres-cawapres sesudah putusan MK," ucap Anies dalam debat perdana di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12).
"Kemudian di MK dibentuk MKMK, terjadi pelanggaran etika berat yang menyebabkan keputusan MK secara etika bermasalah," sambung dia.
Anies mempertanyakan sikap Prabowo yang tetap menggandeng Gibran walaupun keputusan MK tersebut sarat pelanggaran etika.
"Sesudah bapak mendengar pencalonan (Gibran) persyaratannya bermasalah secara etika, apa perasaan bapak ketika mendengar ada pelanggaran etika di situ?“ tanya Anies.
Prabowo lalu menjawab pertanyaan eks Gubernur DKI Jakarta itu. Prabowo mengaku bahwa berdasarkan masukan dari tim hukumnya, putusan itu tidak bermasalah dari segi hukum.