Decom Diminta Hentikan Proses Tuduhan Dumping
Jumat, 13 Maret 2009 – 16:21 WIB
"Mereka juga mengatakan adanya kerugian yang dialami oleh produsen viscose yarn di Brasil, serta adanya hubungan antara praktek dumping dengan kerugian yang dialami oleh produsen viscose yarn di Brasil. Keberatan Indonesia di sini tentunya juga sudah diatur dalam Anti Dumping Agreement (ADA). Maka itu, Delri meminta agar Decom segera menghentikan proses tuduhan dumping tersebut," jelasnya, Jumat (13/3).
Dijelaskannya lagi, Decom telah mengkonstruksikan nilai normal untuk produk ekspor dari Indonesia dengan menetapkan batas keuntungan sebesar 21,3 persen. "Jelas sekali ini suatu rekayasa yang sangat dramatis, agar produk viscose yarn dari Indonesia dianggap telah melakukan praktek dumping," ungkapnya, sambil menambahkan bahwa pada dasarnya profit margin untuk produk viscose yarn hanya berkisar 3-5 persen.