Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Deddy PDIP: New Normal Upaya Menyelamatkan Kehidupan

Selasa, 26 Mei 2020 – 19:00 WIB
Deddy PDIP: New Normal Upaya Menyelamatkan Kehidupan - JPNN.COM
Deddy Sitorus dalam acara bincang seru tentang etrepreneurship di Rumah Aspirasi Rakyat #01. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, merespons persiapan Indonesia menjalankan normal baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19. Menurut Deddy, new normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, social, dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan diatur di masa pandemi.

“New Normal adalah upaya menyelamatkan hidup warga dan menjaga agar negara tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya,” kata Deddy, melalui pernyataan tertulis, Selasa (26/5).

Deddy melanjutkan, new normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah supaya penyebaran virus corona tidak semakin massif. Pesan utama dari new normal, kata Deddy, adalah supaya warga yang memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menerapkan standar kesehatan yang ditetapkan.

“Jadi bukan bebas bergerombol atau keluyuran. New normal diberlakukan karena tidak mungkin warga terus menerus bersembunyi di rumah tanpa kepastian. Tidak mungkin seluruh aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian yang menyebabkan kebangkrutan total, PHK massal dan kekacauan social,” ungkapnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menuturkan, new normal pastinya ditujukan pemerintah agar negara tetap mampu menjalankan fungsinya sesuai konstitusi.

“Harap diingat bahwa pemasukan negara berasal dari pajak dan penerimaan negara lainnya. Jika aktivitas ekonomi terus berhenti total maka negara tidak punya pemasukan, akibatnya negara juga tidak bisa mengurus rakyatnya,” ujar Deddy.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Utara itu menilai kebijakan new normal diberlakukan dengan kesadaran penuh bahwa wabah masih ada di sekitar kita. Untuk itu, aktivitas publik diperbolehkan dengan syarat disiplin dengan protokol kesehatan yang ditetapkan.

“Jika new normal tidak dilakukan maka dampak sosial ekonominya tidak akan bisa tertahankan. Kebangkrutan korporasi, selanjutnya ekonomi, akan membawa efek domino kebangkrutan Negara,” kata Deddy.

Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, merespons persiapan Indonesia menjalankan normal baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close