Dedi Hermawan dan Rapiyanur Sudah Tertangkap, tuh Fotonya
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Polisi menangkap dua pelaku penjambretan bernama Dedi Hermawan alias Wawan (26) dan Rapiyanur alias Rapi (23), keduanya warga Jalan Muchran Ali, Baamang, Sampit, Kotawaringin Timur, Kalteng.
Wakapolres Kotim Kompol Endro Aribowo mengatakan, kasus bermula ketika korban bernama Lisilawati Amalia (34) sedang melintas dari Jalan Pelita Barat - Kapten Mulyono, Sampit, Rabu (7/8).
Dua orang pelaku berpakaian biasa sedang mengintai dan mulai mengikuti korban. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Minuh Dehen, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, keduanya langsung beraksi.
”Kedua pelaku mengambil dompet korban yang sebelumnya diletakkan di dashboard motor,” kata Endro.
Selanjutnya, kata Endro, saat beraksi dua kawanan pelaku jambret ini mengendarai sepeda motor warna hitam dengan nomor Polisi KH 4605 FH.
BACA JUGA: Uang Rp 800 Juta Hilang dalam Hitungan Detik, Pemilik Langsung Lemas
Berhasil menjambret dompet korban, pelaku langsung kabur. Korban tak ingin membiarkan pelaku melarikan diri, korban berupaya mengejar hingga terjadi tabrakan.
”Karena tidak ada jalan lain, korban akhirnya menabrak bagian belakang motor pelaku hingga mereka sama-sama terjatuh. Korban dan pelaku sempat rebutan barang bukti dompet,” ungkap Endro.