Defisit 1,7 Persen Dinilai Ideal
Rabu, 02 Juni 2010 – 17:25 WIB
Dijelaskan pula sebelumnya oleh Agus, bahwa defisit 1,7 persen ini memang masih jauh di bawah besaran batas defisit sebesar 3 persen (dari total defisit APBN dan APBD, Red), seperti yang diatur dalam perundang-undangan. Namun demikian menurutnya, penetapan defisit 1,7 persen ini telah mempertimbangkan pemanfaatan secara optimal sumber-sumber pendapatan negara, serta pengalokasian belanja negara secara efektif dan efesien.
"Kita tetap harus perhatikan, bahwa kebutuhan dana untuk pembangunan khususnya infrastruktur, memang masih cukup besar. Sehingga seringkali menambah anggaran pembangunan dengan melonggarkan defisit," kata Agus lagi.