Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dekan Farmasi USU Digarap Kejagung

Rabu, 17 Desember 2014 – 10:28 WIB
Dekan Farmasi USU Digarap Kejagung - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk pertama kalinya memeriksa Dekan Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara (USU), Sumadio Hadisaputra sebagai tersangka, sejak menjalani penahanan di Rumah Tahanan Salemba, Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/12) lalu.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tubagus Spontana, pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejagung, sejak Pukul 13.30 WIB hingga Selasa petang.

“Untuk perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan peralatan farmasi dan peralatan farmasi lanjutan di Fakultas Farmasi, USU, tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan atas nama tersangka SH (Dekan Fakultas Farmasi USU. Yang bersangkutan diperiksa oleh penyidik sekitar pukul 13.30 WIB,” katanya di Jakarta, Selasa (16/12) petang.

Pemeriksaan, kata Tony, dilakukan tim penyidik guna mendalami kasus dugaan korupsi yang diduga telah merugikan negara hingga Rp 14 miliar. Terhadap SH, penyidik menanyakan beberapa hal yang pada pokoknya terkait dugaan keterlibatan tersangka.

“Pemeriksaan mulai dari dugaan keterlibatan tersangka dalam menyusun perencanaan pengadaan peralatan farmasi dan peralatan farmasi lanjutan tahun anggaran 2010, termasuk dugaan mark up harga, dan pemenang pelaksana kegiatan pengadaan tersebut,” ujarnya.

Saat ditanya apakah dari pemeriksaan SH mengakui perbuatannya, Tony menegaskan dirinya tidak dapat menjelaskan lebih jauh terkait materi pemeriksaan.

Karena hal tersebut sepenuhnya kewenangan penyidik yang nantinya dituangkan dalam berkas hasil penyidikan yang akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Meski begitu Tony mengaku kasus korupsi USU menjadi salah satu prioritas kasus yang akan diselesaikan Kejagung. Karena itu ia berharap masyarakat Sumut dapat bersabar, karena Kejagung akan benar-benar bekerja secara professional, menjerat semua pihak-pihak yang diduga terlibat.

JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk pertama kalinya memeriksa Dekan Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara (USU), Sumadio

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News