Dekan Tagih Komitmen UGM Tuntaskan Kasus Pelecehan Mahasiswi
jpnn.com, SLEMAN - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) Erwan Agus Purwanto menyatakan, pemberitaan di laman balairungpress.com tentang pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi ketika menjalani kuliah kerja nyata (KKN) menjadi pelajaran penting. Erwan mengharapkan pemberitaan pers kampus itu bisa mempercepat pelecehan yang dialami mahasiswi berinisial AN saat melaksanakan KKN di Pulau Seram tahun lalu.
Menurut Erwan, kasus itu ibarat puncak gunung es. Sebab, banyak kasus serupa namun tak terekspose.
Karena itu Erwan mengharapkan Balairung juga bersedia memberikan keterangan. “Mestinya Balairung tidak perlu takut (dimintai keterangan, red) jika data yang mereka miliki terbukti kebenarannya,” ujarnya seperti diberitakan Radar Jogja.
Erwan menambahkan, kasus yang diangkat BPPM Balairung memang masalah lama. Menurutnya, UGM juga telah melakukan investigasi atas kasus itu. Baca juga: Ada Pelecehan Seksual saat KKN UGM
Investigasi pihak kampus pun sudah kelar pada 20 Juli 2018. Hasilnya telah diserahkan ke pihak universitas untuk ditindaklanjuti.
Hanya saja, kata Erwan, belum ada tindakan signifikan dari universitas. Bahkan, Erwan menilai penanganan awal atas kasus itu oleh pihak universitas kurang baik.
“Sampai sekarang masih menunggu implementasi atas rekomendasi kami,” bebernya.
Erwan mengungkapkan, Fisipol menerima laporan dari korban pada Desember 2017. Surat resmi dari laporan itu lantas diteruskan ke rektorat pada bulan yang sama.