Delapan Calon Kada PDIP Mengundurkan Diri
jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah memberikan peringatan keras kepada 8 orang calon kepala daerah (Kada) yang telah direstui tapi mengundurkan diri pascakeluarnya putusan Mahkamah konstitusi.
Menurut Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mereka adalah para calon yang berlatarbelakang anggota dewan. Mereka mundur karena MK menetapkan bagi anggota DPR, DPD dan DPRD harus mengundurkan diri begitu ditetapkan jadi calon kepala daerah.
DPP PDIP sebenarnya berharap, mestinya mereka tetap maju sebagai calon dan mundur sebagai anggota dewan karena sudah telanjur direkomendasi DPP.
"Memang ada beberapa mengundurkan diri. Sekitar delapan orang. Orang yang sudah kami berikan rekomendasi, tapi mengundurkan diri. Kami sudah beri peringatan tegas dan terakhir," kata Hasto di aara forum Sekretaris Jenderal Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di Jakarta, Senin (13/7).
Peringatan diberikan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri, karena Pilkada serentak tidak bisa dijadikan spekulasi politik. Apalagi menjadikan jabatan di dewan sebagai batu loncatan bagi kadernya.
"Jabatan ini kan untuk penyaringan kepala daerah, tidak bisa dijadikan sebuah spekulasi. Dan jabatan dewan itu tidak boleh dijadikan batu loncatan meraih jabatan lain. (Mereka) dari DPRD, DPR, DPD telah kami berikan sanksi. Orangnya tidak boleh saya sebut," tegasnya.
Hasto juga menambahkan saat ini partainya telah merekomendasikan 224 orang kader dan kader untuk maju dalam Pilkada serentak 2015. Bagi mereka yang belum menjalani pendidikan politik akan menjalani pendidikan calon kada gelombang kedua di DPP partainya.
"Hari ini kami sudah 224 yang direkomendasi. Akan kami lakukan sekolah lagi pada 21 Juli mendatang," pungkasnya.(fat/jpnn)