Delapan Masalah Sutarman Versi IPW
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyatakan, Komisi III DPR harus meminta klarifikasi kepada Komjen Sutarman ihwal delapan masalah yang berkaitan dengan calon Kapolri itu.
Pertama, kata Neta, mengenai kasus dugaan korupsi proyek Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang melibatkan sejumlah Pati Polri. "Kasus ini dipetieskan Bareskrim," ujar Neta dalam siaran pers, Rabu (16/10).
Kedua, ia menambahkan, kasus dana Gayus Tambunan yang mengalir ke sejumlah jenderal yang tidak diusut Bareskrim. Ketiga, kata Neta, kasus dana Labora Sitorus yang mengalir ke sejumlah perwira polisi yang juga tidak diusut Bareskrim.
Keempat, menurut Neta, adalah isu rekayasa dan kriminalisasi dalam kasus tanah RS Fatmawati yang diduga dilakukan oknum Bareskrim. Ia mengatakan, Komisi III juga harus mempertanyakan laporan pajak Sutarman.
Neta menuturkan, Komisi III perlu mengklarifikasi adanya isu yang menyebutkan bahwa keluarga Sutarman mengintervensi panitia seleksi akademi polisi. Selain itu, Komisi yang membidangi hukum itu juga harus mengklarifikasi adanya kabar bahwa Sutarman memiliki bisnis perhotelan di Palembang dan Bandung.
Terakhir, kata Neta, Komisi III harus mengklarifikasi adanya kabar bahwa Sutarman mendukung bakal calon presiden dari partai tertentu.
Menurut Neta, klarifikasi terhadap delapan permasalahan itu perlu dilakukan supaya Komisi III DPR bisa memastikan bahwa Sutarman benar-benar komit terhadap pemberantasan korupsi dan tidak terlibat permainan politik. "Sehingga Polri tidak ditarik-tarik ke wilayah politik praktis," katanya. (gil/jpnn)