Delapan Pasangan Mesum Terjaring Tim Razia Pencegahan COVID-19
Jumat, 10 April 2020 – 13:08 WIB
“Jika masih ada yang tidak mengindahkan himbauan itu, maka tim yustisi akan melakukan penutupan serta pencabutan izin usaha tersebut,” tutup Roni.
Baca Juga:
BACA JUGA: Sepuluh Karung di Tepi Jalan Itu Bikin Penasaran, Dibuka, Isinya Mengejutkan
Yustisi ini digelar Satpol PP dan didukung tim gabungan dari Polres Inhil dan Kodim 0314, Kejaksaan Negeri, PM dan Pengadilan Negeri.(antara/jpnn)