Delapan Perusahaan Komitmen Pasok Batu Bara ke PLN
Selasa, 11 November 2008 – 11:06 WIB
Dirjen Minerbapabum ESDM Bambang Setiawan menambahkan, cadangan batu bara nasional tersebut akan didapat dari royalti sebesar 13,5 persen produksi perusahaan batu bara pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). ''Kita sedang tunggu revisi aturan royalti,'' ujarnya.
Saat ini, kata Bambang, sesuai Keppres No 7 Tahun 1996, royalti batu bara disetor oleh perusahaan batu bara dalam bentuk uang (in-cash). Jika revisi terbit, royalti tersebut akan disetor dalam bentuk barang (in-kind). ''Ini tengah dimatangkan dengan Depkeu,'' katanya. Dengan proyeksi produksi batu bara sebesar 230 juta-250 juta ton pada 2009, royalti in-kind sebesar 13,5 persen diperkirakan mencapai 33 juta ton.
Wakil Dirut PT PLN Rudiantara mengatakan, anak perusahaan baru bernama PT PLN Batu Bara telah terbentuk, namun aktif pada 2009. ''Mereka akan menyiapkan investment portfolio,'' ujarnya. Menurut Rudiantara, anak perusahaan itu akan bertanggung jawab atas sekuritisasi pasokan batu bara jangka panjang. ''Mereka bisa bekerja sama dengan produsen batu bara atau bahkan mengakuisisi perusahaan produsen batu bara,'' katanya. (owi/dwi)