Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Demi Alam Lampung, Putra Daerah Minta PT LEB Awasi Lebih Ketat PHE OSES

Rabu, 19 April 2023 – 17:35 WIB
Demi Alam Lampung, Putra Daerah Minta PT LEB Awasi Lebih Ketat PHE OSES - JPNN.COM
Putra daerah Lampung, Robert E. Sudarwan mengingatkan PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) agar aktif mengawasi PT Pertamina Hulu Energi Overseas Southeast Sumatra (PHE OSES). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Putra daerah Lampung, Robert E. Sudarwan mengingatkan PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) agar aktif mengawasi PT Pertamina Hulu Energi Overseas Southeast Sumatra (PHE OSES).

Pasalnya, pada Juli 2022, enam titik di pesisir pantai Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, sempat tercemar minyak akibat kebocoran pipa milik PHE OSES.

Meski PHE OSES sudah bertanggung jawab, Robert mengingatkan agar hal serupa jangan sampai terjadi lagi.

Menurut Robert, PT LEB harus belajar dari Migas Hulu Jabar (MUJ) terkait hal ini.

“Dirut PT LEB harus belajar dari MUJ. Pada 2019, PHE ONWJ (PT Pertamina Hulu Energi - Offshore North West Java), minyaknya mencemari sampai 15.000 hektar kawasan pantai Karawang, dan MUJ mengutamakan kepentingan lingkungan. Pak Gubernur Jabar Kang Emil saat itu sampai menegaskan bahwa kepentingan lingkungan harus diutamakan dari kepentingan pendapatan daerah,” kata Robert secara tertulis, Rabu (19/4).

Menurut Robert yang juga Direktur Eksekutif Youth Climatree Indonesia, Gubernur Lampung juga bisa mencontoh sikap Kang Emil bahwa urusan lingkungan harus diutamakan dari sekedar urusan pendapatan daerah.

Seperti halnya pencemaran yang disebabkan PHE OSES di enam titik di pesisir pantai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur

“Enam titik itu kan banyak yang hidup di situ, baik biota laut, tumbuhan laut, maupun penduduk. Apalagi saya dapat informasi, sebelumnya SKK Migas sudah mengingatkan PHE OSES untuk segera mengganti pipa-pipa minyak yang sudah tua, kalau itu tidak dilaksanakan, artinya PHE OSES mengabaikan peringatan SKK Migas tersebut,” jelas Robert.

Pasalnya, pada Juli 2022, enam titik di pesisir pantai Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, sempat tercemar minyak akibat kebocoran pipa milik PHE OSES

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News