Demi CPNS, PPK-BKN Harus Akur
Kamis, 16 Desember 2010 – 20:20 WIB
JAKARTA - Banyaknya kasus kepegawaian di daerah dalam hal penerimaan CPNS yang berimbas pada tidak diterbitkannya NIP (Nomor Induk Pegawai) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), ternyata juga dipicu oleh tidak akurnya dua lembaga. Yaitu, akibat pejabat pembina kepegawaian (PPK) maupun BKN tidak saling jujur dan percaya.
Untuk mencegah kasus kepegawaian, lanjutnya, perlu dibangun kepercayaan (trust buliding) dan kejujuran antara BKN dengan PPK sebagai mitra kerja. Trust building dimaksudkan agar ada kesesuaian antara kebenaran material dan kebenaran formal.
Dijelaskannya, saat ini manajemen PNS menghadapi dua tantangan. Yaitu bagaimana meningkatkan profesionalisme PNS sebagai salah satu unsur aparatur negara, serta hal yang harus dilakukan PNS khususnya para pejabat pembina dan pengelola kepegawaian.
JAKARTA - Banyaknya kasus kepegawaian di daerah dalam hal penerimaan CPNS yang berimbas pada tidak diterbitkannya NIP (Nomor Induk Pegawai) oleh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
Rabu, 27 November 2024 – 06:22 WIB - Hukum
Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
Rabu, 27 November 2024 – 05:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Rabu (27/11): Baik untuk Bepergian, Jangan Meminang
Rabu, 27 November 2024 – 06:38 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB