Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Demi Honorer K2, Pak Menteri Imbau Pemda Buka Rekrutmen PPPK

Rabu, 12 Juni 2019 – 00:06 WIB
Demi Honorer K2, Pak Menteri Imbau Pemda Buka Rekrutmen PPPK - JPNN.COM
Mendikbud Muhadjir Effendy mengimbau honorer K2 usia di atas 35 tahun ikut seleksi PPPK. Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan, rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2019 tahap dua akan diproritaskan untuk honorer K2 dan nonkategori. Sedangkan rekrutmen CPNS diperuntukkan bagi jalur umum dan sekolah ikatan dinas.

"Tahun ini pemerintah akan membuka rekrutmen ASN baik PNS maupun PPPK. Untuk guru honorer K2 maupun nonkategori prioritasnya PPPK," kata Menteri Muhadjir di Jakarta, Selasa (11/6).

Meski begitu, Menter Muhadjir tidak melarang bagi guru honorer yang ingin berkompetisi di seleksi CPNS. Asalkan persyaratannya bisa dipenuhi terutama dari usia dan formasi jabatan.

Bagi yang usianya di atas 35 tahun, Menteri Muhadjir menyarankan ikut seleksi PPPK. Itu sebabnya daerah diimbau untuk membuka rekrutmen PPPK agar makin banyak honorer K2 maupun nonkategori yang terakomodir.

BACA JUGA: Optimistis Honorer K2 yang Sudah PPPK Juga Bisa Diangkat menjadi PNS

"Rekrutmen PPPK tahap I kan mestinya 155 ribu guru honorer yang direkrut. Namun, banyak daerah yang enggak mau ambil karena khawatir nanti gajinya pakai APBD. Karena itu baru sekitar 90 ribu yang ikut tes kemarin. Itu pun enggak semuanya lulus," terangnya.

Dia berharap, dalam rekrutmen PPPK tahap II, kuota untuk guru honorer K2 dan nonkategori tetap dominan. Paling tidak untuk melengkapi kuota 155 ribu itu.

"Saya belum bicara dengan Pak MenPAN RB. Namun, saya tetap berharap sisa kuota di tahap I diberikan di tahap II," tandasnya. (esy/jpnn)

Bagi honorer K2 yang usianya di atas 35 tahun, Menteri Muhadjir Effendy menyarankan ikut seleksi PPPK.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News