Demi Laporan Anas, Polisi Periksa Ahli Bahasa
Rabu, 03 Agustus 2011 – 17:57 WIB
JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri memanggil ahli bahasa guna dimintai keterangan. Langkah tersebut dilakukan Polri untuk menindaklanjuti laporan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus pencemaran nama baik. Ahli bahasa ini didatangkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan finah yang diduga dilakukan mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin. "Soal kasus Anas ada tiga orang (yang diperiksa). Yang berinisal HS, AG dan M. Di antaranya adalah saksi ahli bahasa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8).
Disebutkannya, selain ahli bahasa sejumlah ahli lainnya juga akan dimintai keterangan. "Untuk minggu depan, penyidik akan memeriksa beberapa saksi ahli, kemudian juga saksi tindak pidana," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anas merasa keberatan dengan kabar miring yang menyebut dirinya terlibat dalam sejumlah kasus korupsi untuk pengumpulan dana demi memuluskan mantan Ketua Umum PB HMI itu dalam proses pemilihan ketua umum PD di kongres partai yang digelar tahun lalu di Bandung. Kabar ini diedarkan Nazaruddin melalui sejumlah media.
JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri memanggil ahli bahasa guna dimintai keterangan. Langkah tersebut dilakukan Polri untuk menindaklanjuti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 25 November 2024 – 19:04 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
Senin, 25 November 2024 – 17:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Sepak Bola
Fakta-Fakta Menarik 33 Pemain Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 14:48 WIB