Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Sitorus menilai saat ini terjadi kerusakan di bidang hukum dan politik.
Dia berkata demikian dalam diskusi berjudul "Dapatkah Gibran Dimakzulkan dan Jokowi Diadili?" di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).
Menurut Deddy, perbaikan dari sisi hukum sulit terjadi apabila Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menjabat Kapolri.
"Mau bicara hukum? Kalau Kapolri-nya masih Listyo Sigit, sampai berbulu, nih, gelas enggak akan ada perubahan, Pak. Bayangin gelas bisa berbulu enggak," kata dia, Selasa.
Legislator Komisi II DPR RI itu melanjutkan Jenderal Listyo menggunakan institusi Polri untuk pemenangan kandidat di pilkada serentak 2024, sehingga merusak sisi hukum di Indonesia.
Deddy mengatakan perbaikan hukum di Indonesia bisa terjadi ketika Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Jenderal Listyo.
"Kalau masih dia (Jenderal Listyo, red) yang jadi Kapolri, enggak ada harapan, Pak. Itu yang pertama kalau hukum," lanjut dia.
Deddy mengatakan persoalan politik mengalami kerusakan juga karena pejabat sementara di beberapa daerah berpihak ke kandidat tertentu.