Demi Petani Tembakau, Misbakhun Cs Kebut RUU Pertembakauan
jpnn.com - JAKARTA - Ratusan petani tembakau menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (16/11). Tuntutan mereka adalah meminta perlindungan dari serbuan tembakau impor, sekaligus mendesak penuntasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang sedang dibahas di DPR.
Aksi para petani tembakau itu pun mengundang simpati dari sejumlah anggota DPR. Ada Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Subagyo, anggota Fraksi Partai Golkar M Misbakhun, anggota Fraksi PKB Abdul Kadir Karding dan Ketua Fraksi Hanura DPR Dossy Iskandar Prasetyo .
Misbakhun yang juga anggota Baleg DPR mengatakan, dirinya sebagai salah satu inisiator RUU Pertembakauan merasa punya kewajiban untuk menuntaskannya. Anggota DPR dari daerah pemilihan Pasuruan dan Probolinggo itu menegaskan, berpihak kepada petani tembakau sudah menjadi komitmennya dan beberapa anggota DPR lainnya.
“Petani harus dilindungi, hak hidupnya harus dilindungi oleh undang-undang. Jadi RUU Pertembakauan ini harus dituntaskan dan harus segera diselesaikan,” katanya di depan ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).
Menurut Misbakhun, petani tembakau juga punya hak mempertahankan dan mengembangkan penghasilan mereka. Karenanya, kata anggota Komisi XI DPR itu, RUU Pertembakauan merupakan salah satu cara untuk menjamin kelangsungan petani tembakau. “Dan kami berpihak pada petani tembakau,” tegasnya.
Selain itu Misbakhun juga menjanjikan akan membantu para petani dalam menolak ratifikasi Konvensi Internasional Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Sebab, katanya, konvensi itu akan semakin menyulitkan petani tembakau di tanah air.
Menurut Misbakhun, upaya mengadang FCTC adalah dengan meloloskan RUU Pertembakauan. “Sebelum ada undang-undang yang melindungi petani tembakau, kita sepakat menolak FCTC,” tegasnya.(jpg/ara/jpnn)