Demi Piknik Anak Istri, Curi Ban
Selasa, 09 Oktober 2012 – 08:18 WIB
Namun sayang, aksinya di warung milik Haryanto warga Dukuh Cungkrungan Karanganom Klaten Utara tersebut konangan warga. Tri langsung dihakimi warga. Bukan itu saja, sepeda motor astra legenda bernopol B 3515 NK milik Tri juga dirusak oleh warga.
“Untung saja, polisi cepat datang mas. Kalau tidak, entah jadi apa pencuri itu,” kata seorang warga, Bobby.
Kabag Ops Edi Wibowo membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 362 dan 363 KUHP. “Adapun ancaman hukumannya adalah tujuh tahun kurungan penjara,” papar Edi.(Aya)