Demi Susu Anak, Mencuri Lalu Menyerahkan Diri ke Polisi
Jumat, 03 Juni 2016 – 10:18 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Kini, dia menanti tuntutan hukuman yang akan diajukan jaksa. Gerry berharap tidak berlama-lama di dalam penjara agar bisa menjalankan tugas sebagai bapak. Irene Ulfa, jaksa yang menyidangkan Gerry, mengatakan, terdakwa dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Menurut dia, tidak ada hasil curian yang disita sebagai barang bukti karena sudah terjual seluruhnya. (eko/c7/oni/flo/jpnn)