Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Demi Tangkap Pengedar Narkoba, Australia Dirikan Saluran Telepon Hotline

Minggu, 16 Agustus 2015 – 15:23 WIB
Demi Tangkap Pengedar Narkoba, Australia Dirikan Saluran Telepon Hotline - JPNN.COM

Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, mengumumkan rencana untuk mendirikan saluran telepon ‘hotline’ nasional untuk melaporkan pengedar dan pabrik narkoba di negara ini.

Kampanye "Laporkan Pengedar" telah mendapat suntikan dana 1 juta dolar (atau setara Rp 10 miliar) dan dijalankan sesuai program serupa yang dilakukan oleh lembaga ‘Crime Stoppers Victoria’.

Ini adalah rencana Pemerintah Australia yang terbaru untuk mengatasi penggunaan sabu kristal yang meningkat di seluruh negeri.

Awal tahun ini, PM Abbott mengumumkan dibentuknya Unit Sabu Nasional untuk membantu koordinasi dan mengawasi upaya pemerintah lokal, negara bagian serta federal untuk mengatasi narkoba, dan mengidentifikasi cara untuk meningkatkan pendidikan, kesehatan dan penegakan hukum.

Demi Tangkap Pengedar Narkoba, Australia Dirikan Saluran Telepon Hotline
Pemerintah Australia mengatakan, melaporkan pengedar narkoba adalah bagian penting dari upaya menghentikan distirbusi barang haram tersebut.

Pemerintah Australia mengatakan, melaporkan keberadaan pengedar dan produsen sabu kristal adalah bagian penting dari upaya untuk menghentikan produksi dan distribusi narkoba.

Senator Independen dari Australia Selatan, Nick Xenophon, mengatakan, saluran ‘hotline’ ini tak akan bekerja secara efektif kecuali jika anggota masyarakat yang memberi informasi kepada polisi diberikan perlindungan.

Senator Nick mengatakan, pengedar narkoba yang berhasil ditangkap lewat pelaporan juga harus disita asetnya jika pemerintah benar-benar ingin menghentikan pasokan.

Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, mengumumkan rencana untuk mendirikan saluran telepon ‘hotline’ nasional untuk melaporkan pengedar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA