Demi Uang Jajan, Mbak MA Mau Melayani Pria untuk Begituan di Halte Bus
jpnn.com, JAKARTA - Petugas Unit Reskrim Polsek Senen mengungkap kasus tindak asusila yang dilakukan sejoli di sebuah halte bus, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap perempuan berinisial MA (21). Sedangkan, pelaku pria masih diburu hingga kini.
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan, MA hanya diberi upah senilai Rp 22 ribu oleh pelaku pria untuk melakukan tindak asusila tersebut.
"Si wanita tersebut mendapat imbalan berupa uang kurang lebih Rp 22 ribu yah, (uangnya) untuk jajan saja," kata Ewo di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menambahkan bahwa sejoli itu sebelumnya tidak saling kenal.
Hasil penyelidikan polisi, MA memang kerap berada di di halte bus tersebut saat malam hari.
"Si cowok itu memang suka lewat sekitar itu (lokasi kejadian). Akhirnya diajak untuk melakukan perbuatan asusila. Perbuatan asusilanya adalah oral," ujar Burhanuddin.
MA ditangkap di sekitar lokasi kejadian pada Jumat (22/1) malam.