Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Demi USD 100, Beginilah Cara Aisyah Meracuni Jong-nam

Minggu, 19 Februari 2017 – 22:31 WIB
Demi USD 100, Beginilah Cara Aisyah Meracuni Jong-nam - JPNN.COM
Paspor atas nama Siti Aisyah yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Aisyah kini ditahan Polisi Diraja Malaysia atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan atas Kim Jong-nam. Foto: JawaPos.Com/istimewa

"Akses kekonsuleran dibutuhkan agar KBRI dapat memastikan hak-hak hukum SA (Siti Aisyah, Red) terpenuhi sepanjang proses hukum yang dijalaninya," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal.

Iqbal juga menyatakan, untuk menindaklanjuti komunikasi tersebut, pihaknya sudah menunjuk firma hukum Gooi & Azu­ra sebagai kuasa hukum Aisyah. Tim kuasa hukum sudah ditugasi KBRI untuk melakukan pendampingan dan pembelaan hukum.

Mereka telah bertemu dan berkoordinasi dengan penyidik di Kepolisian Sepang, Selangor, yang memproses kasus itu. Namun, kata Iqbal, tim pengacara belum bisa bertemu Aisyah.

Berdasar komunikasi itu, tim pengacara dapat informasi bahwa kondisi Aisyah sehat dan baik. "Dia telah dipindahkan ke penjara lain. Jumat (17/1), bersama tersangka lainnya, juga sudah melakukan rekonstruksi di KLIA 2," terangnya. (AFP/Reuters/sha/and/c11/c10/nw)

Polis Diraja Malaysia menggelar reka ulang pembunuhan atas Kim Jong-nam. Dalam reka ulang di tempat Jong-nam meninggal di Bandara Internasional Kuala

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close