Demi USD 100, Beginilah Cara Aisyah Meracuni Jong-nam
"Akses kekonsuleran dibutuhkan agar KBRI dapat memastikan hak-hak hukum SA (Siti Aisyah, Red) terpenuhi sepanjang proses hukum yang dijalaninya," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal.
Iqbal juga menyatakan, untuk menindaklanjuti komunikasi tersebut, pihaknya sudah menunjuk firma hukum Gooi & Azura sebagai kuasa hukum Aisyah. Tim kuasa hukum sudah ditugasi KBRI untuk melakukan pendampingan dan pembelaan hukum.
Mereka telah bertemu dan berkoordinasi dengan penyidik di Kepolisian Sepang, Selangor, yang memproses kasus itu. Namun, kata Iqbal, tim pengacara belum bisa bertemu Aisyah.
Berdasar komunikasi itu, tim pengacara dapat informasi bahwa kondisi Aisyah sehat dan baik. "Dia telah dipindahkan ke penjara lain. Jumat (17/1), bersama tersangka lainnya, juga sudah melakukan rekonstruksi di KLIA 2," terangnya. (AFP/Reuters/sha/and/c11/c10/nw)